Jambinewsoom.com Jambi - Sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Pasal 191 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkot Jambi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah disusun dan direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD tahun anggaran 2023 tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih kepada Kepala perwakilan BPK RI Jambi Paula Henry Simatupang, Senin (4/3/2024) lalu.

Dijelaskan Sri, LKPD tersebut disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
"Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan momen penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan publik. Melalui laporan ini, kita dapat mengevaluasi sejauh mana kinerja keuangan kita dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat," jelas Sri.
Dengan penyampaian LKPD ini, diharapkannya dapat membuka dengan terang benderang terkait penggunaan dana publik ke masyarakat luas. Selain itu, LKPD yang disampaikan juga sebagai bukti konsistensi Pemkot Jambi yang menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan demikian, maka satu Rupiah pun uang yang dikelola untuk membangun Kota Jambi, dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Melalui laporan keuangan yang kami sampaikan, kami berharap dapat memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif tentang penggunaan dana publik. Laporan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi kami dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab."
Kami telah berusaha untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah kami dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan akurat," jelas Sri.
.jpg)
Namun, Sri juga sangat menyadari pentingnya peran BPK RI dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemkot Jambi, tambah Sri, sangat terbuka dan siap untuk menerima masukan, saran, dan rekomendasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.
"Sebelum mengakhiri sambutan ini, izinkan saya mewakili Pemerintah Daerah yang hadir pada hari ini untuk menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja keras dan dedikasi Bapak/Ibu semua dalam menjalankan tugas-tugas yang penting ini."
"Semoga segala upaya yang telah kita lakukan dapat memberikan manfaat dalam upaya peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," harap Sri.
Sementara, Paula Henry Simatupang mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Jambi yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023.
"LKPD tahun anggaran 2023 ini akan segera kami tidak lanjuti. Mudah-mudahan lkpd tahun Anggaran 2023 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya," harap Paula Henry Simatupang.
© JambiNewsRoom. All Rights Reserved.