Jambi – Untuk meningkatkan toleransi umat beragama, dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha dalam Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Aturan ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha dan masyarakat selama bulan puasa.
Surat edaran tersebut merupakan hasil keputusan rapat bersama Pemerintah Kota Jambi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta para Camat se-Kota Jambi.
Rapat digelar pada 04 Februari 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Jambi dan membahas pelaksanaan ibadah serta kegiatan ekonomi masyarakat selama bulan Ramadan 1447 H.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh bentuk kegiatan hiburan malam seperti bar, diskotek, panti pijat, dan tempat karaoke dihentikan sementara. Penutupan berlaku mulai H-3 atau 15 Februari 2026 (tiga hari sebelum puasa) dan akan dibuka kembali pada H+3 atau 23 Maret 2026 (tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri).
Pemilik pusat perbelanjaan seperti mal, supermarket, dan minimarket dianjurkan mengimbau karyawan dan karyawati Muslim untuk mengenakan busana yang mencerminkan nuansa Ramadan.
Karyawan pria dianjurkan menggunakan peci, sedangkan karyawati perempuan dianjurkan memakai selendang atau kerudung selama bulan suci.
Untuk sektor kuliner, rumah makan, restoran, kafe, dan usaha sejenis tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan tidak mencolok serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Pengelola usaha dianjurkan menggunakan tirai atau penutup agar tidak terlihat secara terbuka oleh masyarakat yang berpuasa.
Pelaksanaan tadarus di masjid dan musholla yang menggunakan pengeras suara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Setelah pukul tersebut, kegiatan tadarus tetap dapat dilanjutkan tanpa menggunakan pengeras suara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak makan, minum, maupun merokok di tempat umum atau area terbuka pada siang hari selama Ramadhan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sehingga bulan suci Ramadhan dapat dilalui dengan penuh keberkahan.
“Secara umum kita mengatur supaya ibadah Ramadhan bisa berjalan dengan baik, saling menghargai dan saling menghormati,” ujar Maulana.
Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha, khususnya pengusaha kuliner, agar dalam menjalankan aktivitas usahanya dapat menyesuaikan dengan suasana Ramadhan.
“Untuk yang berjualan kuliner dan lain-lain agar tertutup, tidak terbuka, sehingga kita tetap menjaga suasana yang kondusif dan menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga meminta agar seluruh bentuk hiburan malam dihentikan sementara selama bulan suci Ramadhan.

“Kemudian juga hiburan-hiburan malam semuanya dihentikan. Kita menghargai saudara-saudara kita untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” lanjutnya.
Menurutnya, suasana Ramadhan hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah, mempererat ukhuwah, serta memperbanyak kegiatan keagamaan. Pada malam hari, masyarakat diharapkan dapat mengisi waktu dengan melaksanakan sholat tarawih berjamaah serta melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an Tadarus.di masjid dan musholla.
Pemerintah Kota Jambi optimis, dengan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat, bulan suci Ramadhan tahun ini akan berlangsung aman, tertib, saling menghormati dan penuh kebahagiaan. Semangat toleransi dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan Kota Jambi sebagai kota yang religius dan berbudaya.
Pemkot Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi bersama instansi terkait guna memastikan pelaksanaan himbauan ini berjalan dengan baik, demi terciptanya suasana Ramadhan yang damai dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Dengan semangat “Jambi Bahagia”, Pemerintah Kota Jambi mengajak seluruh warga untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
Marhaban ya Ramadhan. Semoga amal ibadah puasa kita diterima Allah SWT dan Kota Jambi senantiasa selalu dalam lindungan serta keberkahan-Nya.
© JambiNewsRoom. All Rights Reserved.