Jambi - Kadis Kominfo Pemkot Jambi "Abu Bakar" yang juga merupakan Juru bicara Pemkot Jambi, buka suara terkait oknum PNS yang ditangkap karena mencuri HP.
Saat dikonfirmasi, Abu Bakar mengatakan bahwa benar yang bersangkutan dengan nama Mardono (35), merupakan PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
"Lebih tepatnya, yang bersangkutan bertugas di Pasar Induk Talang Gulo," kata Abu Bakar, rabu tanggal 20 September 2023.
Lanjutnya, apa yang dilakukan oknum PNS Disperindag Kota Jambi ini murni merupakan perbuatan pribadi. "Kami tegaskan hal tersebut. Perbuatannya tak terkait dengan tugasnya sebagai PNS," kata Abu.
Atas perbuatannya tersebut kata Abu Bakar, Pemkot Jambi sangat menyayangkan kejadian ini.
Karena kata Abu Bakar, semestinya seorang PNS itu tak hanya mengamalkan Pancasila.
"Tapi juga melaksanakan Panca Prasetya Korpri yang merupakan landasan fundamental dan mengatur tentang hal dasar tentang pelaksanaan tugasyang melekat pada dirinya sebagai PNS," kata dia.
Terlebih lagi, apa yang dilakukan oknum PNS ini adalah perbuatan kriminal. "Kami juga sudah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Jambi," kata dia.
Untuk itu, Pemkot Jambi menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian terkait kasus ini, sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
"Informasinya juga, yang bersangkutan sangat menyesali perbuatannya," kata dia.
Terkait dengan motif, Abu Bakar juga belum tahu apa motifnya. "Mari sama-sama kita serahkan semua ini pada aparat kepolisian sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata dia.
Seperti diketahui, Tim Resmob Polda Jambi bergerak cepat, atas video viral berisi seorang pria berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan aksi pencurian HP di dashboard sepeda motor.
Pencuri berseragam PNS ini diketahui bernama Mardono (35), yang merupakan PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Aksi pencurian itu terekam CCTV dan dengan cepat viral di jagat media sosial.
Setelah melakukan penyelidikan lapangan, tim kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berdinas di Disperindag Kota Jambi.
Kemudian, tim Resmob Polda Jambi langsung menuju kantor Disperindag Kota Jambi, tempat pelaku bekerja.
"Benar, pelaku merupakan PNS di kantor Disperindag kota Jambi. Kita langsung berkoordinasi dengan Kadis Perindag agar mendatangkan pelaku untuk memberikan keterangan," katanya, saat dikonfirmasi Rabu 20 September 2023.
Setelah itu, tim Resmob Polda Jambi langsung mengamankan oknum PNS Disperindag Kota Jambi itu Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, viral video oknum berpakaian dinas maling HP di dashboard motor di Kota Jambi.
Video viral itu memperlihatkan rekaman CCTV, di mana, awalnya motor matic berwarna hitam yang dikendarai perempuan mengenakan baju seragam sekolah putih abu-abu, memarkirkan kendaraannya di depan sebuah toko.
Kemudian, Perempuan berseragam sekolah itu pergi, dan selang beberapa waktu, seorang pria berpakaian seragam dinas ASN mengambil sebuah HP di dashboard motor tersebut.
Dalam video tersebut, oknum berpakaian dinas itu tampak mengendarai motor matic berwarna biru tanpa plat, dan juga tanpa mengenakan helm.
Dengan sigap, ia mendekat motor yang berhenti tersebut dan mengambil HP yang ada di dalam dashboard, kemudian pergi.
Tak berapa lama, Perempuan berseragam putih abu-abu itu keluar dan mendekati motornya, lalu meraba ke bagian dashboar, seperti mencari-cari suatu benda.
Sementara itu, dari postingan di media sosial, diketahui bahwa kejadian itu terjadi di Paal VI depan MM Glory.
© JambiNewsRoom. All Rights Reserved.